11 October 2006
1. Kegiatan kliring trafik interkoneksi meliputi proses settlement dan penyelesaian perbedaan data
2. Setiap Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi wajib memberikan data yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kliring trafik telekomunikasi sesuai dengan format dan time frame dalam SOP
3. Dalam penyelenggaraan fungsi kliring trafik telekomunikasi wajib memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, adil dan tidak diskriminasi
more »
2. Setiap Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi wajib memberikan data yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kliring trafik telekomunikasi sesuai dengan format dan time frame dalam SOP
3. Dalam penyelenggaraan fungsi kliring trafik telekomunikasi wajib memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, adil dan tidak diskriminasi
more »